Apa itu NIDN dan Syarat Pengajuan NIDN

Apa sih Itu NIDN dan Syarat Pengajuan NIDN
Apa Manfaat NIDN ..?


Selamat siang sobat semuanya, hari ini adalah Hari kedua saya telah mendapatkan Status sebagai Dosen tetap di salah satu Kampus Swasta di Provinsi Riau. Dan sekaligus mendapat NIDN yang telah terdaftar secara Nasional.

Maka dari itu saya Admin Fandi Media telah akan berkontribsi untuk sharing Ilmu pengetahuan yang saya miliki terkait dengan Dosen, Penelitian Dosen, Hak dan Kewajiban Dosen dan Peluang-peluang Beasiswa bagi Dosen. Untuk menggagas hal tersebut saya telah sediakan sebuah Menu utama di Website ini dengan Judul DUNIA DOSEN.

Untuk Artikel Pertama saya pada kali ini adalah Membahas Tentang apa itu NIDN.
NIDN adalah Singkatan dari Nomor Induk Dosen Nasional, 

Manfaat Nomor Induk Dosen Nasional
NIDN berfungasi sebagai Identitas Dosen se Indonesia secara Nasional, dan NIDN ini adalah Nomor Unik yang tidak akan sama, diseluruh Indonesia. Artinya NIDN ini sama dengan NUPTK pada Setiap Guru yang ada di Indonesia. NIDN wajib dimiliki oleh seluruh Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

NIDN juga menjadi Identitas untuk segala urusan yang menyangkut dengan Dosen. Terkait dengan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian atau yang dikenal dengan TriDharma Perguruan Tinggi.

Nomor Induk Dosen Nasional, dimiliki oleh setiap pengajar di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Bagi pengajar yang belum mengetahui NIDN-nya.

Perlu diketahui, untuk memiliki NIDN ini kita tidak dapat mengajukan Permohonan secara Personal,  Namun NIDN diperoleh oleh dosen diajukan melalui institusi dimana dosen tersebut mengajar baik itu yang mengajar di Universitas, Sekolah Tinggi, Akademi ataupun lembaga Pendidikan tinggi yang telah di atur dalam Undang-undang.

Berikut Syarat-syarat Pengajuan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional)
  1. KTP
  2. Foto 
  3. SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negri)
  4. Ijazah Lengkap (minimal pendidikan S2) (SK Penyertaan Ijasa bagi lulusan luar Negri)
  5. Surat Keterangan Sehat Rohani
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  8. Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi
  9. Surat Keterangan Aktif melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi)
  10. Surat Perjanjian Kerja.
Sumber : https://forlap.ristekdikti.go.id/files/download/OQ~~
Cara Mencek NIDN apakah sudah Aktif
Cara cek apakah kita sudah aktif sebagai dosen tetap di salah satu Kampus Swasta
Perbedaan NIDN dan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus
Load comments

0 Comments